pertahanan dan keamanan negara harus senantiasa dijaga oleh TNI Polri dan warga negara Polri mempunyai tugas menjaga keamanan dan ketertiban Tuliskan dasar huku
PPKn
rahma1613
Pertanyaan
pertahanan dan keamanan negara harus senantiasa dijaga oleh TNI Polri dan warga negara Polri mempunyai tugas menjaga keamanan dan ketertiban Tuliskan dasar hukum tugas Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban sesuai dengan tertera dalam undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban Sherian
pasal 27 ayat 3 tentang pertahanan dan keamanan
maaf klw salah:" -
2. Jawaban Budi1299
pasal 27 ayat 3 tentang
pertahanan dan keamanan
semoga terbantu
jngn lupa paenilaiannya..!!!