PPKn

Pertanyaan

Semua peraturan perundang-undangan dalam suatu negara tidak bertentangan dengan konstitusi,karena konstitusi berkedudukan sebagai hukum....

1 Jawaban

  • 1. Konstitusi sebagai Hukum Dasar
    Konstitusi berkedudukan sebagai hukum dasar, karena ia berisi aturan dan ketentuan tentang hal-hal yang mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
    2. Konstitusi sebagai Hukum Tertinggi
    Konstitusi juga berkedudukan sebagai hukum tertinggi dalam tata hukum yang bersangkutan. Hal ini berarti bahwa aturan-aturan yang terdapat dalam konstitusi, secara hierarkis mempunyai kedudukan lebih tinggi terhadap aturan-aturan lainnya.

Pertanyaan Lainnya