PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengertian kerja sama sekunder

1 Jawaban

  • Kerja sama sekunder yaitu kerja sama yang terjadi pada kelompok sekunder. Kerja sama yang terjalin lebih bersifat rasional, terencana, dan teratur. Ada garis atau batasan-batasan job description yang jelas di antara setiap anggota kelompoknya. Kerja sama sekunder, tidak hanya terbatas sebuah organisasi, tetapi juga bisa meliputi wilayah yang luas. Beberapa contoh kerja sama sekunder di antaranya RT, desa, perusahaan, lembaga pendidikan, partai politik, lembaha swadaya masyarakat, PBB, ASEAN, OPEC, AFTA, dan lain-lain.

Pertanyaan Lainnya