tuliskan dan jelaskan sistem hukum peradilan nasional ?
PPKn
mikha36
Pertanyaan
tuliskan dan jelaskan sistem hukum peradilan nasional ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban meisyadeviana
Sistem Hukum merupakan aturan hukum yang berlaku disuatu negara yang bertujuan untuk menjaga,memelihara dan dilaksanakan oleh masyarakat. Sedangkan Peradilan Nasional adalah suatu keseluruhan komponen peradilan
nasional, pihak pihak dalam proses peradilan, hirarki kelembagaan peradilan
maupun aspek aspek yang bersifat prosedural yang saling berkait sedemikian
rupa, sehingga terwujud suatu keadilan hukum. -
2. Jawaban Distykcl
Mungkin apa yang disebut dengan sistem hukum dan peradilan nasional sudah tidak asing lagi bagi anda. akan tetapi, sebelum kita membahas pengertian sistem hukum dan peradilan nasional, tentunya kita harus mengetahui apa itu hukum terlebih dahulu.
Pada dasarnya, banyak sekali pengertian hukum menurut para ahli. Salah satunya adalah yang dikemukakan oleh E. M Meyers yang menyatakan bahwa hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan yang ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan menjadi pedoman bagi penguasa Negara dalam melakukan tugasnya.