a. landasan hukum (pasal, uud, pancasila)& bunyinya -kehidupan sosial politik -ekonomi -pertahanan dan keamanan -antar umat beragama
PPKn
rafifayasmin24
Pertanyaan
a. landasan hukum (pasal, uud, pancasila)& bunyinya
-kehidupan sosial politik
-ekonomi
-pertahanan dan keamanan
-antar umat beragama
-kehidupan sosial politik
-ekonomi
-pertahanan dan keamanan
-antar umat beragama
1 Jawaban
-
1. Jawaban Awy05
a.Kehidupan sosial politik
landasan kehidupan sosial politik masyarakat indonesia adalah sila keempat Pancasila yang berbunyi "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan"
b.ekonomi
pasal 23A UUD 1945 "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang"
c.pertahanan dan keamanan
pasal 30 ayat (1) UUD negara republik indonesia "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara"
pasal 27 ayat (3) UUD 1945 "Setiap warga berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara"
antarumat beragama
pasal 29 ayat (2) UUD 1945"negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaan itu"