kerja sama di bidang ekonomi pasal 23 a uud 1945 dan pasal 33 ayat 2,3
PPKn
aulya95
Pertanyaan
kerja sama di bidang ekonomi pasal 23 a uud 1945 dan pasal 33 ayat 2,3
1 Jawaban
-
1. Jawaban nauraulia
pasal 23 A : "Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang”.
pasal 33 ayat 2 : Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
pasal 33 ayat 3 : Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
#maaf klo salah