pak i mempunyai penghasilan sebesar 8 juta perbulan dan beristri dengan 3 anak. berapa pph yang harus dibayar pak i pertahun?
Akuntansi
naya413
Pertanyaan
pak i mempunyai penghasilan sebesar 8 juta perbulan dan beristri dengan 3 anak. berapa pph yang harus dibayar pak i pertahun?
1 Jawaban
-
1. Jawaban sofanuzulur
penghasilan 8jt x 5%=400.000, 400.000 kurangi 8.000.000=7.600.000 adalah jml penghasilan neto 1bln. pengh neto 1th 7.600.000 x 12 = 91.200.000
ini PTKP nya tahun brapa?
misal PTKP th 2015, caranya :
1. WPOP Rp. 36.000.000
2. +istri Rp. 3.000.000
3. + 2 anak Rp. 6.000.000
hasilnya Rp. 45.000.000
91.200.000 kurangi 45.000.000= 46.200.000 ini adalah PKP nya
pph 21 setahun : 5% x 46.200.000=2.310.000
pph 21 sebulan : 2.310.000 : 12=192.500