jika dalam musyawarah untuk mencapai mufakat. mufakat adalah
PPKn
jakarta3083
Pertanyaan
jika dalam musyawarah untuk mencapai mufakat. mufakat adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban Billy082615
kesepakatan yang telah disetujui semua pihak yang terkait -
2. Jawaban Nafisah191
bermusyawarah untuk mencari pendapat yang tepat.
maaf klo salah ya