1. Bagaimana pembagian kekuasaan pemerintahan di Indonesia? Jelaskan! . . . 2. Mengapa Presiden dapat memberhentikan seorang menteri sebelum masa jabatannya ber
PPKn
Phephe
Pertanyaan
1. Bagaimana pembagian kekuasaan pemerintahan di Indonesia? Jelaskan!
. . .
2. Mengapa Presiden dapat memberhentikan seorang menteri sebelum masa jabatannya berakhir?
. . .
3. Bagaiman cara DPR mengawasi pelaksanaan undang undang oleh presien?
. . .
4. Bagaimana proses pemilihan para hakim agung?
. . .
KALAU JAWAB JANGAN TIDAK JAWAB SEMUA YA!
. . .
2. Mengapa Presiden dapat memberhentikan seorang menteri sebelum masa jabatannya berakhir?
. . .
3. Bagaiman cara DPR mengawasi pelaksanaan undang undang oleh presien?
. . .
4. Bagaimana proses pemilihan para hakim agung?
. . .
KALAU JAWAB JANGAN TIDAK JAWAB SEMUA YA!
1 Jawaban
-
1. Jawaban aria80
JAWABAN
NO.
1.(singkat) YUDIKATIF,EKSEKUTIF,LEGISLATIF
2.KARENA PRESIDEN SEBAGAI PEMEGANG KEKUASAAN DINEGARANYA ,ATAU JUGA KARENA SEORANG MENTERI MELAKUKAN KESALAHAN YANG DIBUAT OLEH MENTERI ITU
3.DENGAN MELAKUKAN PANTAUAN SECARA BERKALA
4.KOMIS 3 DPR RI MEMILIH HAKIM AGUNG YANG DI USULKAN OLEH KY