PPKn

Pertanyaan

persamaan dan perbedaan musyawarah dengan voting
tlong batu ak ya...makasih

2 Jawaban

  • 1. Dalam Musyawarah, dgn kondisi diatas, yang berhak menentukan keputusan adalah Pemimpin Musyawarah, ketua sidangnya. Setelah mendengar opsi A dari pemuda dan opsi B dari tokoh tetua masyarakat, Ketua sidang memutuskan untuk memilih opsi B. dan seluruh anggota sidang musyawarah 'sami'na wa a'tho'na dgn keputusan yang diambil oleh ketua sidang.

    2. Dalam Voting, juga dgn kondisi diatas, Ketua sidang memutuskan dgn pemungutan suara anggota sidang. Keputusan Sidang tentu mengikut pemungutan suara. Misal dari 51 Pemuda tadi, setelah mendengar opsi B dari tetua masyarakat ada beberapa pemuda yang setuju dengan opsi B. sehingga dalam teknis voting, didapat suara 40 mendukung A dan 60 mendukung B. Ketua sidang memutuskan memilih opsi B sebagai konsekuensi voting.
  • musyawarah pemungutan suara dengan cara bersama
    voting pemungutan suara secara refendum atau anonim untuk menghindari pemilih melakukan kecurangan

Pertanyaan Lainnya