IPS

Pertanyaan

Tuliskan 3 perangkat organisasi pada koperasi beserta tugasnya

2 Jawaban

  • 1. Rapat Anggota



    HOME KOPERASI DAN KEWIRAUSAHAAN

    Tugas dan Peran dari 3 Perangkat Utama di Koperasi

    - 14.26

    Adapun perangkat organisasi koperasi, di  antaranya rapat anggota, pengurus, dan pengawas. 

    1)   Rapat Anggota

    Rapat anggota merupakan kunci dari keberhasilan koperasi. Rapat anggota memegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi. Tugas dan peran rapat anggota antara lain: 

    a)    menetapkan AD/ART organisasi;b)    memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus;c)    menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU);d)    menetapkan atau mengesahkan rencana kerja serta anggaran pendapatan dan belanja organisasi;e)    memberikan persetujuan atas perubahan dalam struktur permodalan organisasi dan kegiatan usahanya;f)    menetapkan penggabungan, pemecahan, dan pembubaran organisasi;g)    memberikan penilaian terhadap pertanggungjawaban pengurus.
    2)   Pengurus



    HOME KOPERASI DAN KEWIRAUSAHAAN

    Tugas dan Peran dari 3 Perangkat Utama di Koperasi

    - 14.26

    Adapun perangkat organisasi koperasi, di  antaranya rapat anggota, pengurus, dan pengawas. 

    1)   Rapat Anggota

    Rapat anggota merupakan kunci dari keberhasilan koperasi. Rapat anggota memegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi. Tugas dan peran rapat anggota antara lain: 

    a)    menetapkan AD/ART organisasi;b)    memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus;c)    menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU);d)    menetapkan atau mengesahkan rencana kerja serta anggaran pendapatan dan belanja organisasi;e)    memberikan persetujuan atas perubahan dalam struktur permodalan organisasi dan kegiatan usahanya;f)    menetapkan penggabungan, pemecahan, dan pembubaran organisasi;g)    memberikan penilaian terhadap pertanggungjawaban pengurus.

    2)   Pengurus

    Pengurus yang  telah  menerima pelimpahan wewenang dari anggota atau mewakili anggota-anggota dalam pengelolaan koperasi, harus mampu menjabarkan kebijakan dan keputusan yang telah diambil dalam rapat anggota. Pengurus memiliki tanggung jawab untuk mengamankan dan melindungi kepentingan anggota. Tugas dan tanggung jawab pengurus, antara lain: 

    a)    mengelola koperasi dan usahanya;b)    mengajukan rencana kerja dan merencanakan anggaran dan belanja koperasi;c)    menyelenggarakan rapat anggota;d)    mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;e) menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara sistematis;f)    mengoordinasikan keputusan rapat anggota;g)    melindungi semua kekayaan organisasi;h)    menjaga kelangsungan usaha organisasi.
    3)   Pengawas
    a) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi;b)    membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya;c)    meneliti catatan yang ada pada koperasi;d)    mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.





  • 1. Rapat anggota :
    a) Anggaran dasar (AD).
    b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
    c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
    d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
    e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
    f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
    g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.

    2. Pengurus:
    a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.
    b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
    c) Menyelenggarakan rapat anggota.
    d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
    e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.

    3. pengawas:
    a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
    b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.

Pertanyaan Lainnya