Gaji seorang pegawai negeri sipil adalah Rp 2.250.000,00. dipotong pajak 10% . gaji bersih pegawai tersebut adalah?
Matematika
meliya6
Pertanyaan
Gaji seorang pegawai negeri sipil adalah Rp 2.250.000,00. dipotong pajak 10% . gaji bersih pegawai tersebut adalah?
2 Jawaban
-
1. Jawaban rifqyzulfahmi7p3gx8z
jawab :
pajak = 10% × 2.250.000 = 225.000
maka,
gaji bersih = 2.250.000 - 225.000 = 2.025.000
jadi, gaji bersih pegawai tersebut adalah Rp 2.025.000,00 -
Pertanyaan Lainnya