apa maksudnya di dalam dpr dibagi dalam komisi?
PPKn
kaisar33
Pertanyaan
apa maksudnya di dalam dpr dibagi dalam komisi?
1 Jawaban
-
1. Jawaban arkawrdhn19
Agar dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang DPR dapat bekerja dengan baik yaitu dengan cara membagi dalam beberapa komisi dan setiap komisi itu akan terpusat dan fokus pada suatu bidang yang ditanganinya dalam menyalurkan aspirasi rakyat.
Semoga membantu:)