Ekonomi

Pertanyaan

pengusaha kena pajak menjual uang tunai sepeda motor dengan harga jual rp 23.000.000,00 pengusaha kena pajak melimpahkan pajak pertambahan nilai ppn kepada konsumen harga jual akhir kepada konsumen sebesar

1 Jawaban

  • Mapel : IPS - Ekonomi
    Kelas. : 11 SMA
    Kategori : perpajakan dalam pembangunan ekonomi
    Kata Kunci : PAJAK PERTAMBAHAN NILAI/ PPN
    Kode : 11.12.7
    ============================


    JAWABAN:
    Diketahui:
    sepeda motor dengan harga jual Rp 23.000.000,00
    Ditanya:
    Berapa harga jual akhir kepada konsumen?
    Jawab:
    10% x Rp 23.000.000,00= 2.300.000

    Jadi harga jual akhir kepada konsumen adalah
    = Rp 2.300.000 + Rp 23.000.000,00
    = Rp 25.300.000,00

    ----------------------------------------------------


    xxx


    PEMBAHASAN LEBIH LANJUT:

    PPN atau Pajak Pertambahan Nilai merupakan jenis pajak tidak langsung untuk disetor oleh pihak lain (pedagang) yang bukan merupakan penanggung pajak (konsumen akhir).

    Objek PPN atau Pajak Pertambahan Nilai dikenakan pada :
    1. Penyerahan Barang Kena Pajak (BPK) dan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha
    2. Impor Barang Kena Pajak
    3. Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
    4. Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
    5. Ekspor Barang Kena Pajak berwujud atau tidak berwujud dan Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP)

    Tarif PPN menurut ketentuan Undang-Undang Dasar No.42 tahun 2009 pasal 7 :

    Tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) adalah 10% (sepuluh persen).
    1. Tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 0% (nol persen) diterapkan atas:
    2. Ekspor Barang Kena Pajak Berwujud
    3. Ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud
    4. Ekspor Jasa Kena Pajak

    ----------------------------------------------------


    yyy


    Semoga bermanfaat :)


    AS

Pertanyaan Lainnya