Dalam suatu perlombaan lompat tinggi saat pelomba melewati mistar,tibatiba mistar tersebut jatuh akhibat tiupan angin (bukan terkena badan pelompat),apakah lomp
Penjaskes
Almaidahj4676
Pertanyaan
Dalam suatu perlombaan lompat tinggi saat pelomba melewati mistar,tibatiba mistar tersebut jatuh akhibat tiupan angin (bukan terkena badan pelompat),apakah lompatan tersebut bisa dalam kategori sah maupun tidak ?berikan penjelasan anda ,sesuai dengan apa yang anda pelajari pada materi!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Raflireswara12
sah karena dianggap pelari yang mengenai